Postingan ini ditulis sebagai rekaman dokumentasi pribadi dalam rangka pengajuan alih kredit SKS untuk mata kuliah yang pernah ditempuh pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Alih kredit SKS dari Perguruan Tinggi Lain ke UT jika dikaitkan dengan latar pendidikan sebelumnya yang barangkali tidak serumpun seperti dari Ilmu Eksak ke Ilmu Sosial ditambah lagi persoalan kurikulum yang memang sudah sangat jauh tahun terbitnya tentu agak sedikit membingungkan untuk mencari mata kuliah yang setara dan bisa jadi hanya sedikit sekali mata kuliah yang dapat diakui. Kalaupun ada hanya beberapa mata kuliah mata kuliah wajib umum (MKWU).
Prosedur alih kredit SKS dan persyaratannya telah diatur dalam buku katalog sistem penyelenggaraan UT. Jika mengacu pada katalog tahun 2019/2020 beberapa diantara persyaratan alih kredit SKS adalah sebagai berikut :
- Surat Permohonan
- Fotokopi Ijazah/Transkrip Nilai yang dilegalisir
- Deskripsi Matakuliah adalah yang ditandatangani Ka.prodi perguruan tinggi asal
- Fotokopi SK/Sertifikat akreditasi prodi asal dari BAN PT
Semua dokumen tersebut diatas juga disiapkan sofcopynya (dipindai) oleh pemohon yang kemudian diajukan ke UPBJJ UT terdekat untuk diunggah dalam aplikasi alih kredit.
Template formulir persyaratan alih kredit SKS dari perguruan tinggi lain ke UT dapat diminta ke UPBJJ UT terdekat atau dapat diunduh melalui link persyaratan alih kredit
Dari persyaratan tersebut saya sedang mengajukan Alih Kredit SKS PT Lain ke UT per tanggal 14 Juli 2020. Mudah-mudahan ajuan alih kredit tersebut disetujui.
No comments:
Post a Comment